Berita Internasional
Ada-ada Saja! Demi untuk Menerapi Virus Corona Warga India Melumuri Tubuh dengan Kotoran Sapi
Warga di sana percaya dengan melumuri badan dengan kotoran sapi dapat melindungi mereka dari penularan virus corona.
Warga di sana percaya dengan melumuri badan dengan kotoran sapi dapat melindungi mereka dari penularan virus corona.
SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Ada semacam ‘terapi’ yang dilakukan warga di bagian Gujarat, India barat, ini.
Hampir setiap seminggu, para warga pergi ke penampungan sapi untuk melumuri tubuh mereka dengan kotoran dan kencing sapi.
Warga di sana percaya dengan melumuri badan dengan kotoran sapi dapat melindungi mereka dari penularan virus corona dan menyembuhkan mereka yang sudah terinfeksi Covid-19.
Sapi disakralkan dalam agama Hindu, dan ada beberapa contoh politisi BJP yang mendukung penggunaan urine dan kotoran sapi untuk obat mencegah dan menyembuhkan Covid-19 dan penyakit lainnya.
Erendro Leichombam (40 tahun), membuat komentar pada Mei setelah kematian seorang politisi negara bagian Manipur dari Partai Bharatiya Janata (BJP), partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi.
"Obat Covid-19 bukanlah kotoran sapi dan urine sapi. Obatnya adalah sains dan akal sehat," tulis Leichombam di Facebook.
Baca juga: Tabrak Mopen L300, Remaja Pengemudi Honda Beat Meninggal Dunia
Baca juga: Kisah Pasien Terjangkit Covid-19 Setelah Menolak Divaksin, Kini Ungkap Penyesalannya
Baca juga: Mayat yang Ditemukan dalam Karung Belum Diketahui Identitasnya
Dia ditangkap tak lama setelah unggahan itu, bersama dengan seorang jurnalis lokal, atas tuduhan "menghina sentimen agama" anggota keluarga dan pekerja BJP, menyusul pengaduan oleh politisi BJP lokal lainnya.
Dia kemudian didakwa atas penghasutan di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional (NSA) yang kontroversial, di mana terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
AFP melaporkan pada Senin (19/7/2021), Mahkamah Agung memerintahkan pembebasan Leichombam, dengan mengatakan penahanannya yang berkelanjutan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pengadilan tinggi India juga memerintahkan pembebasannya.
Tapi, wartawan lokal yang ditangkap pada saat yang sama, Kishorechandra Wangkhem, tetap berada di balik jeruji besi.
Di bawah Modi, beberapa ribu orang telah ditangkap di bawah undang-undang hasutan dan anti-terorisme, termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan lainnya.
Baca juga: Kakek 83 Tahun Terluka Lawan Komplotan Maling, Korban Dapat 19 Jahitan, 3 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Dokter Reisa Ungkap Anak Bisa Alami Gangguan Kesehatan Mental, Jika di Rumah Saja, Ketahui Gejalanya
Baca juga: Pria Lajang Berusia 40 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah, Ada Luka Bakar di Wajah
Bulan ini, pendeta dan aktivis hak suku berusia 84 tahun Stan Swamy, yang didakwa melakukan pelanggaran terorisme, meninggal setelah sembilan bulan ditahan.
Hal itu memicu kemarahan internasional termasuk dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.