Kakek 83 Tahun Terluka Lawan Komplotan Maling, Korban Dapat 19 Jahitan, 3 Pelaku Ditangkap
Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersajam.
SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek terluka setelah melawan komplotan maling bersenjata tajam.
Pria bernama Wiryo Sumidi itu tak gentar seorang diri melawan maling meski sudah berusia 83 tahun.
Kejadian yang dialami warga Sangurejo, Mojogedang, Karanganyar itu terjadi Kamis (4/3/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersajam.
Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.
Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.
Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.
Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.
"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)
Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Coba Congkel Spion Mobil Penyanyi Sammy Simorangkir tapi Tak Berhasil
Baca juga: Maling Dihakim Massa di Aceh Tamiang Ternyata Residivis, Sudah 2 Kali Masuk Sel Kasus Pencurian
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.
Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.
NV mengancam menggunakan celurit.
"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan, SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.