Berita Lhokseumawe
Begini Respon Selebgram Aceh soal Video Dugaan Bikin Kerumunan di Lhokseumawe
Selebgram Aceh HK merespons dugaan kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe, beberapa waktu lalu dan viral di media sosial
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Kejadian itu kemudian menjadi viral dan menuai kritik masyarakat.
Baca juga: VIDEO - Anadolu Agency Diberi Penghargaan di Azerbaijan untuk Liputan Pembebasan Nagorno-Karabakh
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan kerumunan itu diduga terjadi pada Jumat (16/7/2021).
Selebgram disebut datang ke sana untuk mempromosikan salah satu toko.
Menurut Salman, petugas Satpol PP dan Polres Lhokseumawe sedang mendalami kasus itu.
Karena saat ini pemerintah setempat sendiri telah melarang warga berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Kita sudah memintai keterangan pada pemilik toko, dan menunggu perkembangannya," ujar Salman.
Timbulkan Kerumunan di Lhokseumawe
Viral video di tik tok pada saat kedatangan seorang selebgram berinisial HK ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, pada Jumat (16/7/2021), menyebabkan kerumunan warga.
Baca juga: VIDEO - Fakta Video Viral 2 Pria Nekat Hirup Napas Diduga Pasien Covid-19, Akhirnya 1 Meninggal
Hal itu telah membuat kontroversial dimana dalam video yang beredar di media sosial, HK yang menumpang mobil Toyota Alphard putih.
Informasi yang dihimpun Seranbinews.com, dia tampak dikawal sejumlah orang berseragam.
Saat turun ke pasar, dia disambut sejumlah orang yang mayoritas kebanyakan perempuan.
Mereka berimpitan dan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker.
Video kerumunan di tengah wabah virus corona itu kemudian menuai protes warganet.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/8/2021).
Baca juga: Update CPNS 2021 – Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Hingga 26 Juli, Pelamar Lampaui 3,3 Juta