Berita Luar Negeri
Sultan Brunei Larang Penerbangan dari Indonesia, Akibat Covid-19 Melonjak
Sultan Brunei Darussalam menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia
Akibat Covid-19 Melonjak, Sultan Brunei Darussalam Larang Kedatangan Penerbangan dari Indonesia
SERAMBINEWS.COM - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sangat mengganggu dunia penerbangan.
Karena sejumlah negara melarang penerbangan dari Indonesia dan termasuk transit.
Yang terbaru Brunei Darussalam juga melarang penerbangan pesawat dari Indonesia.
Dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam pada Senin (19/7/2021) menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia.
Baca juga: Gara-gara Covid-19, Pelaku Perjalanan dari Indonesia Dilarang Transit di Negara-negara Ini
Melansir Borneo Bulletin, keputusan tersebut diambil menyusul situasi perkembangan Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia.
Belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan. Yang pasti, larangan akan diterapkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Dijelaskan pula, kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan kedatangan warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung).
Atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.
Baca juga: Hari Ini Bertambah 44.721 Kasus Covid-19 di Indonesia, Total Menjadi 2.877.476 Kasus Positif Corona
Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.
Ada tujuh negara yang resmi menutup aksesnya tersebut. Beberapa di antaranya yakni Filipina dan Singapura.
Melansir Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.
Baca juga: Polisi Panggil Pemilik Toko yang Picu Kerumunan di Lhokseumawe, Sanksi Diputuskan Satgas Covid-19
Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.
"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," katanya dalam keterangan pers, Rabu sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sultan-hasanul-bolkiah_20151217_190023.jpg)