Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebooknya, Korban Hamil

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Tangerang, Banten menimpa gadis 14. Pelaku adalah pria kenalan di Facebook

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi wanita di bawah umur disetubuhi kenalan di Facebook 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa kenalannya.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Tangerang, Banten menimpa gadis 14.

Pelaku adalah pria kenalan di Facebook  berinisial SAS (23).

Akibat kejadian ini, korban diketahui tengah berbadan dua.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ardi Rahananto, membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, pelaku berhasil diciduk sebelum melancarkan kembali aksi bejatnya.

SAS diringkus di rumahnya kawasan Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Kisah di Balik Kaburnya Atlet Uganda di Jepang, Apa Modusnya?

Baca juga: Indonesia Bisa Tiru Korsel untuk Jadi Negara Maju, Diskusi Khusus Tribun Network

"Sudah kami amankan. Sekarang kami lakukan penahanan," jelas Ardi saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).

Insiden bermula saat korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook pada Desember 2020.

Berawal dari situ, pelaku diduga menyetubuhi korban di tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji.

Kemudian, pada Mei 2021 akhirnya orang tua korban curiga, lantaran perut anak perempuannya ini terus membesar.

Akhirnya korban dilakukan tes kehamilan dan dinyatakan positif hamil.

"Benar persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak bahwa korbannya berusia 14 tahun," ungkap Ardi.

Kepolisian menangkap pelaku atas pelaporan orang tua korban pada bulan Juni 2021.

"Terus kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, dan kami lakukan upaya paksa."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved