Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebooknya, Korban Hamil

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Tangerang, Banten menimpa gadis 14. Pelaku adalah pria kenalan di Facebook

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi wanita di bawah umur disetubuhi kenalan di Facebook 

"Jadi, sudah dilakukan penahanan dan posisinya ditahan," jelasnya," paparnya.

Pelaku pun disangkakan pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 terkait persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 14 Tahun di Tangerang Disetubuhi Teman Facebooknya, Kini Korban Berbadan Dua

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved