Bocah Tenggelam
Penjelasan Medis Soal Dua Bocah Meninggal Setelah Ditemukan Tenggelam di Pantai Kawasan Aceh Utara
Mereka tenggelam saat mandi bersama teman sebanya pada Rabu (21/7/2021) sore, setelah ban mobil yang mereka gunakan sebagai alat bantu terbalik.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Empat bocah yang ditemukan di kawasan Pantai Desa Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Rabu (21/7/2021) sore setelah tenggelam dibawa ke Puskesmas Seunuddon, Aceh Utara.
Mereka tenggelam saat mandi bersama teman sebanya pada Rabu (21/7/2021) sore, setelah ban mobil yang mereka gunakan sebagai alat bantu terbalik.
Masing-masing, korban yang tenggelam tersebut, Ikbal Riandi (13), Saifan Fahrezi (14), Dika Ramadhani (11) dan Yoga (15).
Empat pelajar tersebut merupakan warga Desa Babussalam Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
• Dua dari 4 Bocah Tenggelam Saat Mandi di Pantai Bantayan Seunuddon, Aceh Utara Ditemukan Meninggal
“Korban pertama tiba di Puskesmas dalam kondisi sesak,” ujar Kepala Puskesmas Seunuddon Ners Siti Meutia Salihati MKes, kepada Serambinews.com, Rabu (21/7/2021).
Mereka dibawa teman sebayanya. Tak lama kemudian setelah mendapat perawatan awal, kemudian Saifan dirujuk ke RSU Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat perawatan lanjutan.
• VIDEO Empat Bocah Tenggelam saat Asyik Mandi di Pantai Bantayan Seunuddon Aceh Utara
“Setengah jam kemudian dibawa lagi satu bocah lagi oleh polisi. Namun, bocah yang dibawa kedua tersebut sudah meninggal,” ujar Kepala Puskesmas Seunuddon.
Tak lama kemudian atau sekitar setengah jam juga, tiba satu lagi satu bocah, juga dalam kondisi meninggal.
“Belakang juga dibawa satu lagi, tapi dalam kondisi sehat, kemudian dia (Ikbal Riandi) dijemput keluarganya,” kata Ners Siti.
Kondisinya baik, hanya saja mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Kemudian yang meninggal dibawa ke pulang ke rumah keluarganya.(*)
Baca juga: VIDEO Puluhan Anggota Satpol PP Pesta Miras, 3 di Antaranya Positif Covid-19 saat Jalani Hukuman
Baca juga: Kapay Kembali Salur Daging Kurban dan Bagi-bagi THR untuk 68 Yatim, Tiap Anak Dapat Rp 200 Ribu
Baca juga: VIDEO Tim Medis Takbiran Idul Adha di Kuburan Sambil Menunggu Jenazah Pasien Covid-19