Penyelundupan Sabu

Ini Alasan Tersangka Sembunyikan 7 Kilogram Sabu-sabu di Atas Loteng Rumahnya

Dua pria tersebut kini sedang menjalani penahanan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus penangkapan tujuh kilogram sabu-sabu tersebut di Mapolres A

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata dan Kasat Narkoba Iptu Samsul Bahri memperlihatkan barang bukti sabu dalam konferensi pers, Rabu (21/7). 

IB warga Kecamatan Seunuddon dan UT sekarang masih diburu oleh petugas, karena sudah kabur setelah kejadian tersebut.

Polisi Buru Empat DPO, Kasus 7 Kilo Sabu di Aceh Utara

Sedangkan satu pria lagi yang masih diburu dalam kasus tersebut ZA alias Makden warga Kecamatan Seunuddon.

Kasat Reserse Narkoba juga menyebutkan, karena uang yang diberikan UT kepada SY belum lunas atau tersisa Rp 90 juta lagi, sehingga SY menahan tujuh bungkus sabu seberat tujuh kilo lagi barang tersebut.

Sedangkan 38 bungkus lagi sudah diserahkan kepada pria yang menjemputnya.

SY menyebutkan akan memberikan sabu tujuh kilo yang disimpan di atas loteng dalam rumahnya akan diserahkan jika sisa uang Rp 90 juta akan dilunasi UT.

Karena itu, setelah polisi mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut.

“Sedangkan boat yang digunakan masih kita cari,” pungkas Kasat Narkoba.(*)

Baca juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Aceh Utara Sudah 3 Kali Jalani Operasi, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: Tingkatkan Kesuburan Pria, Ini 12 Manfaat Kacang Kenari untuk Kesehatan hingga Kecantikan Kulit

Baca juga: Balita Mengalami Hidrosefalus di Aceh Utara Sudah Tiga Kali Dioperasi 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved