Viral Medsos
MIRIS! Pasien Positif Covid-19 Diasingkan dari Desa, saat Kembali ke Rumah Digebuki Orang Sekampung
Viral di media sosial sebuah video pasien Covid-19 yang tak diterima isolasi mandiri di rumahnya, ia pun digebuki orang sekampung di Sumatera Utara.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ini Tulang (Om) saya.
Nama : Salamat Sianipar
Umur : ≥ 45 Tahun
Alamat : Desa sianipar bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara
Beginilah Kronologis Kejadian nya. Tanggal 22 Juli 2021.
Awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi.
Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi.
Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19.
"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," demikian tertulis dalam caption video yang diunggah Jhosua Lubis.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Warga Langsa Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah Menjadi 43 Orang, Kasus Baru Juga Ada 7 Orang
Baca juga: 6 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pendaftar, Pelamar CPNS Aceh Jaya Capai 697 Orang
Baca juga: Puting Beliung Terjang Aceh Timur, Empat Rumah Warga Rusak