Herlin Kenza: Saya Baik-baik Saja, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan Herlin Kenza sebagai tersangka atas tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dalam sebuah acara
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe,” ujar Eko Hartanto.
Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum disimpulkan bahwa kerumunan masyarakat di salah satu toko di Pasar Inpres Lhokseumawe sudah melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (Protkes). Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.
Segel toko
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe sejak Jumat (23/7/2021) menyegel sementara toko grosir WK di Pasar Inpres. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan, toko grosir WK ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai yang tertuang dalam surat yang ditanda tangani oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, nomor 082/968 tanggal 22 Juli 2021 yang ditujukan kepada pemilik toko WK perihal penutupan tempat usaha.
Amatan di lokasi, Toko WK kini telah tersegel yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 pada Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Marzuki menyebutkan, pemilik toko grosir tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ditetapkan Wali Kota Lhokseumawe tentang penerapan PPKM.
"Toko tersebut diberi sanksi penutupan sementara sampai waktu yang belum ditentukan, karena telah mengundang banyak orang dengan menjanjikan give away bagi masyarakat yang hadir ke toko itu saat dihadiri selebgram Herlin Kenza," ujarnya.
Terkait sanksi lain, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian. Apabila telah terbukti bersalah, nanti akan diproses sesuai pasal yang berlaku. "Kami belum tahu, apakah ada sanksi lainnya untuk toko tersebut. Kami masih menunggu hasil penyelidikan," kata Marzuki.(yos/zak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-tersangka-ks-dan-hk-dalam-konfere.jpg)