Mayat Dalam Karung
Pembunuh Toke Butut Diringkus Dirumahnya di Aceh Tamiang, Ternyata Bekerja Bersama Korban
pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah Plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut.
Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH, SIK, MH, Minggu (25/7/2021) merilis pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan perampokan toke butut (barang bekas), Ridhwan (53).
Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Jeungki, Keuchik: Tak Ada Warga saya Melapor Kehilangan
Korban Ridhwan tinggal di Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, berbatasan langsung dengan Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota.
Petugas Sat Reskrim Polres Langsa juga menghadirkan langsung pelaku utama, ZW (25) beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Baca juga: OJK Segera Panggil Jusuf Hamka Untuk Klarifikasi Pengakuan Diperas Bank Syariah
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Minggu (18/7/2021) malam di rumah Ridhwan, lalu dini hari itu juga membuang mayatnya ke Desa Jiengki, Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur, yang akhirnya ditemukan warga, Selasa (20/7/2021).
Hadir pada konfrensi pers ini Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, yang langsung memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan perampokan serta penangkapan pelaku tersebut. (*)
Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya