Mayat Dalam Karung

Terungkap Motif Pembunuhan Toke Butut, Korban Sempat Bertanya Mengapa Dibunuh, Ini Jawaban Pelaku

Motif sakit hati atau dendam kepada korban, tersangka ZW nekat menghabisi korban Ridhwan yang tidak lain adalah bos (majikan) tempat pelaku bekerja

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Timur
TNI Polri dan warga evakuasi karung berisi mayat di bawah jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/7/2021). Akhirnya terungkap korban Ridhwan (53) adalah pengusaha atau kesehariannya memiliki usaha jual beli butut (barang bekas) di rumahnya, di Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat 

"Hingga akhirnya, Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB tersangka ZW berhasil dibekuk di rumahnya, di Kampung Dalam," paparnya.

Karena melawan dan membahayakan petugas, terang Kapolres Langsa ini, tersangka ZW terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak betis kaki kirinya.

Bersama tersangka ZW juga disita barang bukti milik korban, yaitu 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, 1 unit mesin press bahan bekas.

Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya

Lalu, 2 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold dan merk Nokia 1600 warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, buah buku tabungan BSI a/n Rianti Heriaty.

Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah Plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut.

Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro  SH, SIK, MH, Minggu (25/7/2021) merilis pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan perampokan toke butut (barang bekas), Ridhwan (53).

Korban Ridhwan tinggal di Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, berbatasan langsung dengan Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota. 

Baca juga: Hasil Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2021 - 4 Wakil Indonesia Menang, Ini Jadwal Tanding Selanjutnya

Petugas Sat Reskrim Polres Langsa juga menghadirkan langsung pelaku utama, ZW (25) beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang

Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Minggu (18/7/2021) malam di rumah Ridhwan, lalu dini hari itu juga membuang mayatnya ke Desa Jiengki, Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur, yang akhirnya ditemukan warga, Selasa (20/7/2021).

Hadir pada konfrensi pers ini Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, yang langsung memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan perampokan serta penangkapan pelaku tersebut. (*)

Baca juga: Hadirkan Tersangka, Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut Gampong Sungai Pauh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved