Minggu, 12 April 2026

Internasional

Afghanistan Berlakukan Jam Malam, Cegah Serangan Taliban

Pemerintah Afghanistan memberlakukan jam malam di 31 dari 34 provinsi. Hal itu untuk mencegah peningkatan kekerasan yang dipicu oleh serangan Taliban

Editor: M Nur Pakar
AFP
Anggota militan Taliban Afghanistan berjaga-jaga di atas gedung tinggi pada malam hari. 

SERAMBINEWS.COM, KABUL - Pemerintah Afghanistan memberlakukan jam malam di 31 dari 34 provinsi.

Hal itu untuk mencegah peningkatan kekerasan yang dipicu oleh serangan Taliban.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Taliban sering melakukan serangan bersenjata pada malam hari.

Khususnya terhadap tentara pemerintah dan warga sipil.

"Untuk mencegah kekerasan dan membatasi gerakan Taliban, jam malam diberlakukan di 31 provinsi di seluruh negeri," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pasukan Afghanistan Gempur Taliban, Rebut Kembali Perbatasan dengan Pakistan

Disebutkan, pengecualian diberlakuan untuk Ibu Kota Kabul, Kota Panjshir dan Nangarhar,

Dilansir AP, Senin (26/7/2021), jam malam akan efektif antara pukul 22:00 dan 04:00 waktu setempat.

Jam malam diberlakukan mulai Sabtu (24/7/2021) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ahmad Zia Zia, Wakil Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanista mengatakan dalam sebuah pernyataan audio terpisah kepada wartawan.

Baca juga: China Siap Ubah Afghanistan Jadi Gudang Mesiu dan Gudang Terorisme, Seusai Penarikan Pasukan AS

Sejak awal Mei 2021, Taliban telah melancarkan serangan luas di seluruh negeri.

Kelompok pemberontak itu telah merebut penyeberangan perbatasan, puluhan distrik dan mengepung beberapa ibu kota provinsi.

Dengan penarikan pasukan asing pimpinan Amerika yang hampir selesai, Taliban bangkit kembali.

Sekarang menguasai sekitar setengah dari sekitar 400 distrik di Afghanistan.(*)

Baca juga: Taliban Gempur Badghis, Rebut Markas Polisi dan Kantor Badan Intelijen Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved