Office Boy Puskesmas Cetak Surat Swab Negatif Covid-19 Palsu, Dijual Rp 150.000 Per Lembar
Pelaku adalah seorang pria berinisial W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia juga mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.
"Terpaksa untuk keperluan ekonomi," ujar dia di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, karena perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 263 KUHP.
Ia terancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun. (*)
Baca juga: Fakta Menarik Eko Yuli Irawan Sumbang Medali Perak di Olimpiade Tokyo, Raih 4 Medali di Olimpiade
Baca juga: Ibunda Meninggal Akibat Covid-19, Amanda Manopo Nangis: Mohon Doa dan Maafkan Segala Kesalahannya
Baca juga: Animo Warga Ikut Vaksinasi Meningkat
TribunJabar.id dengan judul Surat Swab Negatif Covid-19 Palsu yang Dikeluarkan OB, Rata-rata Akan Digunakan untuk Keperluan Ini
BACA BERITA KASUS COVID-19 LAINNYA