Mayat Dalam Karung
Polres Langsa Buru 1 Tersangka yang Bantu Pelaku Utama Bunuh Toke Butut
Aparat Sat Reskrim Polres Langsa sata ini masih memburu tersangka DN (35) yang membantu tersangka utama pembunuhan toke butut
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Barang korban dibawa pelaku yakni 1 unit becak merk honda kharisma warna hitam biru, 1 unit mesin press bahan bekas, 1 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold, 1 unit HP Merk Nokia 1600 warna hitam.
Baca juga: Pria Panjat Pagar Minta Bertemu Mantan Istri, Padahal Sudah Talak 3 Karena Ingin Nikahi Wanita Lain
1 buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, 1 buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) a/n Rianti Heriaty, 2 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).
Lalu, 2 buah plat sepeda motor dengan Nopol BL 4355 FAE, 100 buah karung besar berisi bahan bekas/butut.
Sedangkan DN mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Nopol BL 4355 FAE milik korban.
Pelaku Diringkus Dirumahnya di Aceh Tamiang
Tersangka ZW, sebagai pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diringkus, pada Sabtu (24/7/2021).
Tersangka ZW (25) merupakan pekerja korban yang beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konfrensi pers, di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).
Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB warga menemukan 1 orang mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Baca juga: Klasemen Medali Olimpiade Tokyo 2021, China, Jepang dan AS Bersaing Ketat, Ini Posisi Indonesia
Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam 1 buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.
Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan proses otopsi untuk mengetahui identitas korban yang diduga keras menjadi korban tindak pindana pembunuhan.
Setelah dilakukan otopsi dan Visum Et Repertum mayat laki-laki itu, berhasil diketahui bernama Ridhwan, beralamat Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk.
"Hasil otopsi dan Visum Et Repertum terhadap mayat laki-laki ini, Ridhwan, diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebutnya.
AKP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas insiden kejadian pembunuhan tersebut.
Hasil penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, beserta anggotanya berhasil mengetahui profiling yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.