Mayat Dalam Karung
Polres Langsa Buru 1 Tersangka yang Bantu Pelaku Utama Bunuh Toke Butut
Aparat Sat Reskrim Polres Langsa sata ini masih memburu tersangka DN (35) yang membantu tersangka utama pembunuhan toke butut
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Kepada DN, Kapolres Langsa mengimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian apabila mau bersikap kooperatif.
Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya
Motif Pelaku Bunuh Korban
Motif sakit hati atau dendam kepada korban, tersangka ZW nekat menghabisi korban Ridhwan yang tidak lain adalah bos (majikan) tempat pelaku bekerja.
Ridhwan (53) adalah pengusaha atau kesehariannya memiliki usaha jual beli butut (barang bekas) di rumahnya, di Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat.
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati (dendam) akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH.
Kapolres menambahkan, dendam korban memuncak hingga pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka ZW dengan memakai pisau buatan menikam perut korba Ridhwan dua kali.
Saat itu korban sedang tertidur di depan televisi, di ruang tamu rumahnya, karena kahabisan darah, korban tidak lama kemudian menghembuskan bafas terakhirnya.
Bahkan sebelum meninggal dengan kondisi sudah sekarat (sakaratul maut), korban Ridhwan sempat bertanya kepada pelaku ZW mengapa membunuhnya.
Baca juga: Ini Pejabat Punya 83 Gelar dan Dapat Rekor MURI, Dr Drs Ir SE SH ST MT M.Si MH M.Pd Ph.D + 72 Lagi
Pelaku ZW menjawab kepada korban, "inilah balasan atas perbuatanmu padaku," ujar pelaku ZW yang ditirukan Kapolres Langsa.
Setelah korban meninggal, sambung AKP Agung, pelaku ZW menguhungi temannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang kini DPO agar datang ke rumah korban untuk membantunya membuang mayat korban.
Selanjutnya, DN yang kesehariannya bekerja sebagai pencari batang bekas atau barang butut in tiba ke rumah korban.
Pada dini hari itu juga dengan menggunakan becak motor korban, pelaku ZW dan temannya itu DN membawa mayat korban ke arah Aceh Timur.
Sebelum dibawa, jenazah korban diikat dan dimasukan ke dalam karung, dan di dalam karung juga dikaitkan besi pemberat agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke air (sungai).
"Lalu Minggu dini hari itu juga, tersangka ZW dan DN membawa jenazah korban dengan becak motor milik korban ke Desa Jeunki, Pereulak Timur, Aceh Timur, kemudian membuangnya ke sungai," sebutnya.
Kemudian, timpal Kapolres, tersangka ZW dan DN sempst kembali ke rumah korban dan membawa barang-barang berharga milik korban.