Arab Saudi Mulai Izinkan Jamaah Internasional, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Pemerintah Arab Saudi akhirnya mulai mengizinkan para jemaah asal luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah umrah, yang dimulai pada 10 Agustus 2021
SERAMBINEWS.COM - Setelah melakukan pembatasan perjalanan ke Arab Saudi sejak pandemi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi kini mulai mengizinkan para jemaah asal luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah umrah.
Perjalanan tersebut dimulai pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta.
Mengingat, KJRI di Jeddah telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.
"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," terang Khoirizi kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Suami Ditugaskan Ke Papua, Istri Prajurit TNI : Saya Rela Demi Bangsa dan Negara
Baca juga: Pengusaha Asal Langsa Bantu Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid di Sumsel, Ini Kisah di Baliknya
Berkenaan dengan edaran tersebut, Khoirizi mengatakan, pihak KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Hal ini dilakukan, demi jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah umrah tahun ini.
Mengingat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah dari negara lain.
Termasuk juga syarat khusus bagi negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Negara yang dimaksud di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujarnya.
Sebagai informasi, syarat tersebut di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari.
Untuk itu, Khoirizi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait program vaksinasi booster dengan menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Baca juga: Apakah Suci Pakaian yang Disucikan Langsung Menggunakan Mesin Cuci? Ini Penjelasan Abi Mudi
Tidak hanya Kemenkes, Khoirizi juga akan membahas hal tersebut dengan Satgas Pencegahan Covid-19 dan BNPB.