Pria di Makassar Nekat Bakar Mobil Mantan Pacar, Kesal karena Tak Bisa Move On

Aksi tersebut nekat dilakukannya karena dia merasa gagal move on. Dulung mengaku tega bakar mobil mantannya karena cintanya diputus oleh korban.

Editor: Amirullah
lakechelannow.com
Ilustrasi api 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat bakar mobil mantan pacar hanya gara-gara gagal move on setelah putus cinta.

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi ruamh korban sambil membawa bensin lalu membakar mobil mantannya yang terparkir di rumah.

Pelaku adalah MAR alias Dulung (25), Dulung mengaku tega bakar mobil mantannya karena cintanya diputus oleh korban.

Dalam menjalankan aksinya dia dibantu oleh temannya, yakni DI alias Daffa (19).

Dengan berboncengan motor, keduanya mendatangi rumah Dewi yang ada di Perumahan Griya Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Dari atas motor, pelaku langsung melemparkan botol mineral berisi bensin yang dibawanya ke arah mobil Dewi yang terparkir.

Hal itu membuat mobil milik Dewi terbakar seketika.

Baca juga: Harga Emas Turun Lagi, Selasa 27 Juli 2021, Ini Rincian Harga Emas Per Gram

Baca juga: Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Keluarga Akidi Tio Juga Dikenal Dermawan

Setelag kejadian itu, korban kemudian melapor kepada Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, menjelaskan awalnya korban melaporkan bahwa mobilnya diduga dibakar terkena serangan bom molotov.

Namun, dari hasil penyelidikan tim di lapangan, mobil tersebut memang sengaja dibakar.

Hasilnya dari olah TKP diketahui bahwa terduga pelaku, yakni Dulung dan Daffa, membakarnya.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Daffa ditangkap di Jl. Nuri, Makassar.

Dulung ditangkap saat berada di Jalan Poros Panciro, Kabupaten Gowa.

"Jadi pada tanggal 24 Juli, telah datang seorang perempuan inisial AN melaporkan ada dugaan awal pelemparan molotov," kata Kompol Jamal, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Tojo Una-Una Sulteng Diguncang Gempa M 6,3, BMKG Ungkap Sejumlah Fakta

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Ini Syarat Untuk Jamaah Indonesia

Aksi pembakaran mobil itu, kata Jamal, dilakukan Dulung dan Daffa dengan menyemprotkan bensin ke pintu mobil.

"Motifnya MA (Dulung) ini sakit hati terhadap AN, sehingga dia sangat kecewa dan melakukan pembakaran. Lamanya berpacaran kurang lebih empat bulan," beber Jamal.

Akibatnya, mobil Dewi pun terbakar dan mengakibatkan kerugian hingga Rp100 juta.

Kedua pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana ayat 1 e dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara.(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kesal karena Gagal Move On, Pria di Makassar Nekat Bawa Bensin lalu Bakar Mobil Mantan Pacarnya

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jamaah Internasional, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved