Viral Medsos
Sedang Ramai Soal Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Mendagri & Satgas Covid-19
Tito menyebut aturan ini dibuat untuk meminimalisasi risiko terjadinya penularan virus. Sebab, salah satu media penularan virus corona penyebab Covid-
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Media sosial saat ini sedang ramai membahas mengenai salah satu aturan yang ditetapkan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
Aturan yang sedang diperbincangkan oleh publik di media sosial itu yakni soal durasi makan di tempat yang dibatasi hanya 20 menit.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pada Minggu (25/7/2021) telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 di pulau Jawa dan Bali.
Kebijakan yang semula berakhir pada Minggu 25 Juli 2021 itu diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Dalam masa perpanjangan PPKM tersebut, terdapat beberapa penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Salah satunya yaitu masyarakat diperbolehkan membuka kembali usahanya namun secara terbatas.
Seperti yang ramai dibahas sekarang ini, yaitu soal kebijakan makan di tempat yang sebelumnya dilarang, kini diperbolehkan.
Tetapi, waktunya terbatas hanya selama 20 menit.
Baca juga: KABAR Gembira Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji di Zona PPKM Level 3 dan 4
Baca juga: Pemerintah Batasi Waktu Makan 20 Menit di Daerah yang Terapkan PPKM 4, Tentara akan Mengawasi
Aturan ini pun menuai respon yang beragam dari warganet.
Di media sosial, ada warganet yang memberikan tanggapannya secara positif, karena menilai kebijakan tersebut dapat kembali memutar roda perekonomian masyarakat.
Namun, tak sedikit diantaranya yang juga mengomentari soal durasi waktu makan yang dinilai terlalu singkat, yaitu hanya 20 menit.
Beberapa orang merasa waktu yang diberikan itu tak cukup untuk memesan hingga menghabiskan makanan di tempat.
Namun ada juga yang berpendapat sebaliknya, waktu 20 menit tersebut sudah cukup dan menjadi sebuah penyesuaian aturan yang patut disyukuri.
Lantas apa tanggapan pemerintah terkait kebijakan yang sedang ramai dibahas saat ini?
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mendagri Harap Kepala Daerah Bangun Koordinasi dengan Ormas dan Tokoh Masyarakat
Baca juga: Menko Airlangga Jelaskan Sejumlah Faktor Untuk Mengerakkan Perekonomian Nasional Saat PPKM
Meminimalisasi risiko penularan