Dua Oknum Anggota TNI AU Lakukan Kekerasan di Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot
Hadi menyebut, pencopotan ini akibat dari peran kedua komandan yang dinilai tak mampu membina anggotanya.
SERAMBINEWS.COM – Aksi kekerasan dua anggota TNI AU di Papua berbuntut panjang.
Akibat tindakan mereka, Danlanud dan Dansatpom Merauke dicopot
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Lanud (Danlanud) Johanes Abraham Dimara, Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Selain itu, Komandan Satuan POM (Dansatpom) setempat juga dicopot.
Pencopotan ini merupakan perintah dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau-nya," ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Hadi menyebut, pencopotan ini akibat dari peran kedua komandan yang dinilai tak mampu membina anggotanya.
Ia sangat marah karena yang menjadi korban kekerasan ternyata warga berkebutuhan khusus.
"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuh dia.
Sementara itu KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo juga meminta maaf atas perbuatan kedua anggota TNI AU yang menginjak kepala pemuda di Merauke, Papua.
“Hal ini terjadi semata-mata memang kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah dari kedinasan.
Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan akan menindak secara tegas dari pelaku yang berbuat kesalahan.
Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya,” ucap KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo seperti dikutip dari KompasTV.

Kronologi
Video dua orang anggota TNI Angkatan Udara terlihat melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda di Merauke, Papua.
Video ini viral di media sosial pada Selasa (27/7/2021).
Dalam video itu tampak pemuda disabilitas terlibat selisih paham dengan pemilik warung makan dan warga lain di Merauke.
Tak lama kemudian datang dua anggota TNI AU dari Pangkalan Udara Yohanes Abraham Dimara.
Kedua TNI AU tersebut langsung menggiring pemuda tersebut keluar warung.
Salah satu anggota itu langsung membekuk pemuda tersebut.
Sedangkan satu anggota TNI AU lain menginjak kepala si pemuda.
Kejadian kekerasan tersebut langsung mengundang atensi publik.
Komandan Pangkalan Udara Yohanes Abraham Dimara, Merauke, Kolonel Penerbangan Herdy Arief Bidiyanto memohon maaf kepada keluarga sang pemuda dan juga kepada masyarakat.
"Saya selaku Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021," ujarnya dikutip dari tayangan KompasTV.

Kedua anggota TNI AU tersebut kini ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Mereka ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum di lingkungan TNI untuk menetapkan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan pada Rabu (28/7/2021).
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Imbas Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Pemuda di Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot
Baca juga: Kemarahan Panglima Saat Tahu Korban Kekerasan Oknum TNI AU Disabilitas, Dua Pejabat Langsung Dicopot
Baca juga: 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Diproses Hukum, Pakai Baju Tahanan dengan Kepala Botak