Vandalisme di Masjid
Dukung Polisi Usut Vandalisme di Masjid, DPRA Rencana Turun ke Aceh Tamiang
Selain mendukung penuh polisi, Bardan juga berharap peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aceh Tamiang turun tangan menyelesaikan persoalan in
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi I DPRA mendukung Polres Aceh Tamiang mengusut kasus vandalisme di Masjid Besar Al-Huda, Karangbaru, Aceh Tamiang.
Tindakan pelaku dinilai telah berpotensi merusak kerukunan umat di Aceh Tamiang, sehingga harus diberi sanksi tegas.
“Kita tidak pernah mendengar gejolak sosial di Aceh Tamiang, kerukunan umatnya sangat baik. Tapi dengan adanya tulisan-tulisan seperti ini, tentunya sangat mengganggu,” kata anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi, Kamis (29/7/2021) malam.
Selain mendukung penuh polisi, Bardan juga berharap peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aceh Tamiang turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
• Fakta Pelaku Vandalisme Mushala Darussalam, Depresi hingga Dikucilkan, Dulu Rajin Beribadah
Menurutya FKUB harus bisa merangkul masyarakat untuk mencegah kemungkinan terjadinya ketersinggungan.
“Paling tidak FKUB harus membersihkan dinding-dinding yang dicoret pelaku, jangan dibiarkan begitu saja,” sarannya.
Bardan pun memastikan dia bersama beberapa anggota Komisi I DPRA meninjau Masjid Besar Al-Huda, Karangbaru, Aceh Tamiang pada Jumat (29/7/2021).
“Kebetulan kami ada agenda di Langsa, sekalian saja kita ke Tamiang, sekalian mendukung polisi untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Aksi vandalisme berupa coretan tulisan hinaan ditemukan di sejumlah dinding Masjid Besar Al Huda, Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (28/7/2021).
• Pelaku Vandalisme Masjid Bersejarah di Aceh Tamiang Terdeteksi, Terekam dalam CCTV
Kalimat hinaan yang ditulis menggunakan spidol hitam ini ditemukan pada lima bagian masjid, misalnya di spanduk tanda parkir jamaah, pintu ruang BKM, dinding sisi kanan serta pintu masuk masjid yang
terbuat dari kaca.
Mujahid, seorang pengurus Masjid Besar Al Huda mengatakan tulisan ini cukup mengganggu karena berada di titik yang dilalui jamaah.
“Rata-rata di dekat tempat wudhu, jadi setiap jamaah yang akan ambil wudhu pasti membacanya,” kata Mujahid.
Diketahui, Masjid Besar Al Huda merupakan salah satu masjid bersejarah di Aceh Tamiang. Jejak sejarah ini tertulis di salah satu bagian dalam yang menjelaskan masjid tersebut didirikan oleh Radja Karang IX Tuanku Radja Silang tahun 1924 dan direnovasi oleh Radja Karang X pada 1936.(*)
Baca juga: Dua Petani di Aceh Tenggara ‘Nyambi’ Jadi Penjual Ganja, Begini Nasibnya Kini
Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus, Gubernur Ingatkan Semua Kabupaten Tingkatkan Pencegahan Covid-19
Baca juga: Kodim Aceh Utara Bantu Bangun Rumah Mantan Anggota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelaku-vandalisme-masjid-bersejarah-terdeteksi-2907.jpg)