Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Sudah Kucur Rp 26,8 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan RSUZA Banda Aceh
Di tingkat provinsi, kata Nova, Pemerintah Aceh telah merealisasikan insentif tenaga kesehatan RSUZA sampai bulan April 2021 sebesar Rp 26,8 miliar
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Meski demikian, gubernur memberi catatan khusus kepada Lhokseumawe dan Simeulue yang belum sama sekali tersalurkan Beras PPKM.
"Kami berharap kabupaten/kota lainnya terutama yang masih 0% realisasi, untuk segera memberikan kemudahan akses penyaluran beras PPKM sehingga dapat segera dibagikan kepada masyarakat.
Diharapkan semua beras PPKM telah terdistribusi kepada penerima manfaat sebelum tanggal 31 Juli 2021," ujar Nova.
Gubernur Aceh juga memberikan arahan tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan covid-19. Gubernur meminta agar Bupati/Wali kota dengan realisasi rendah untuk dapat menempuh langkah-langkah percepatan agar Dana Desa untuk penanganan covid yaitu sebesar 8 persen tersebut dapat segera dicairkan.
Lebih lanjut gubernur juga memberikan arahan terkait pemanfaatan aset-aset Pemerintah Aceh oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemerintah Aceh kata Nova, telah menyiapkan panduan dan format untuk percepatan proses hibah, dan dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh.
Para Bupati/Wali Kota diminta untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Pemerintah Aceh, agar aset-aset milik Pemerintah Aceh di Kabupaten/Kota dapat segera dimanfaatkan. (*)