Warkop Milik Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup, Disebut Serobot Tanah Negara
Warung kopi yang ditempati mereka disebut berdiri tanpa izin karena dibangun di atas makam pahlawan. Tempat itu dianggap telah menyerobot tanah negara
SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus penganiayaan pemilik warkop di Gowa yang dilakukan oleh Satpol PP.
Kini Riana (34) harus menerima nasib pahit.
Warkopnya kini ditutup
Ia dan suaminya, Nur Halim (26), disebut menyerobot tanah milik pemerintah.
Pasalnya, warung kopi yang ditempati mereka disebut berdiri tanpa izin karena dibangun di atas makam pahlawan.
Tempat itu dianggap telah menyerobot lahan milik negara.
Sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.
Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Ketua Komisi V: Jangan Sampai Saat Animo Warga Tinggi, tapi Vaksinnya Habis
Akibatnya, tempat usaha kedua pasangan itu pun harus ditutup.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin.
"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra, Rabu (28/7/2021).
Sedangkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menyebutkan, warung kopi itu berada di depan rumah Riana.
"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.
Baca juga: Dituding Hoaks Soal Hamil, Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Dilapor Balik ke Polisi
Menanggapi penutupan warung kopinya, Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.
Hanya saja, dia mengatakan sudah meminta izin ke kepala desanya.
"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/oknum-satpol-pp-pukul-ibu-hamil-saat-razia-warkop-di-gowa.jpg)