Pendidikan
Kadisdik: Sekolah yang Sudah Belajar dengan Sistem Shift Jangan Abaikan Protkes
Al Hudri menjelaskan, dalam instruksi tersebut, ada enam poin yang perlu menjadi perhatian Kepala Cabang Dinas Pendidikan di daerah dan para kepala Se
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM mengeluarkan instruksi pembelajaran di masa PPKM level III untuk sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh wilayah Aceh.
Instruksi pembelajaran itu dikeluarkan sebagai pedoman Kepala Cabang Dinas Pendidikan di daerah dan para kepala sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa PPKM level III yang berlaku di Aceh.
"Kami ingatkan, bagi sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan dua atau empat shif setiap sekolah, guru dan muridnya jangan abai terhadap protokol kesehatan," kata Kadisdik Aceh, Drs Al Hudri MM yang didampingi Kepala Bidang SMA Disdik Aceh, Hamdani kepada Serambinews.com, Jumat (29/7/2021) di Banda Aceh.
Al Hudri menjelaskan, dalam instruksi tersebut, ada enam poin yang perlu menjadi perhatian Kepala Cabang Dinas Pendidikan di daerah dan para kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB.
• Disdik Aceh Keluarkan Intruksi Belajar untuk PPKM Level 3
Pertama, pembelajaran diutamakan dengan sistem daring (on line). Kedua, apabila situasi daerahnya sudah dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka (luring), harus menerapkan sistem belajar 2 (dua) shif sampai 4 (empat) shif dan harus mendapat izin dari Tim Satgas Cegah Covid 19 daerah setempat.
Ketiga, jika terdeteksi ada guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik terkonfirmasi positif covid 19, dilakukan penyemprotan disinfektan pada ruang belajar/ruang guru sekolah tersebut.
Keempat, Jika terdapat guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik yang memiliki gejala ispa, tidak diperbolehkan masuk sekolah dan harus melakukan isolasi mandiri. Kelima, jika dalam keluarga guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik ada yang positif covid 19, tidak diperbolehkan masuk sekolah dan keenam khusus, untuk sekolah berasrama, harus berkoordinasi langsung dengan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten/Kota.
Instruksi pembelajaran pada masa pelaksanaan PPKM level III ini diterbitkan Kepala Disdik Aceh kepada Kepala Cababang Dinas Pendidikan di daerah dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB, kata Hamdani, selain sebagai pedoman dalam pelaksanaan belajar di masa PPKM level III yang berlaku di seluruh wilayah Aceh, juga untuk menjadi bahan pengawas dalam pelaksanaan pembelajaran dan wajib dipatuhi, agar sekolah tidak lalai atau abai terhadap protokol kesehatan cegah covid 19,” tutur Kepala Bidang SMA, Hamdani mengingatkan kembali kepada para kepala sekolah dan guru.
• Kadisdik Aceh Launching Gerakan Zikir dan Mengaji Sebelum Belajar
Peringatan ini kami sampaikan, kata Hamdani, karena mulai hari Jumat (30/7/2021) kemarin dan seterusnya, sekolah SMA, SMK dan SLB, yang konsidi daerahnya sudah berada di level kuning, sudah melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka dan menggunakan sistem belajar dua atau empat shift per kelas.
“Tapi jangan abai terhadap disiplin protokol kesehatan, yaitu pakai masker, hindari kerumunan, jam tatap muka dipatuhi, larang siswa yang melakukan kerumunan, sediakan tempat cuci tangan yang cukup di setiap pintu kelas dan ruang guru, serta sanitizer,” ujar Hamdani.
Kepala Sekolah SMA 3 Negeri Banda Aceh, Sarwan Joni yang dimintai tanggapannya terhadap enam poin isi instruksi Kadisdik Aceh tersebut kepada Serambinews Kamis (29/7) mengatakan, siap menjalankan dan mematuhinya.
Ia mengatakan, mulai Jumat (30/7/2021) kemarin, disekolahnya mulai dilaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka (luring), tapi tetap menjunjung tinggi SOP protokol kesehtan cegah covid 19 untuk lingkungan sekolah. Misalnnya menggunakan sistem dua shif untuk setiap kelas I, II dan III.
Sistem belajar tatap muka dengan menggunakan dua sampai empat shif ini, kata Sarwan Joni, sudah ditunggu sejak lama oleh para siswa, orang tua siswa dan guru.
Alasannya, belajar secara daring atau on line, hasilnya kurang memuaskan. Kemuadian siswa kurang focus terhadap materi pelajaran yang diberikan guru secara online. Selain itu, pada akhir semester, banyak bahan mata pelajaran yang tidak tercapai atau terpenuhi.