Begini Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Lapor Jika Dipotong, Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi
Cara mencairkan bansos tunai bagi yang terdaftar cukup membawa KTP atau KK dan surat undangan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.
Oleh karena itu, pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.
Yang patut diketahui, tidak semua masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu.
Hanya mereka yang tercantum dalam data Kemensos saja yang akan mendapatkan bantuan.
Namun, bila Anda sudah pernah atau rutin mendapatkan BST dari Kemensos pada bulan-bulan lalu, ada harapan untuk kembali menerima.
Jika belum, harap bersabar. Sebab penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan secara bertahap.
Atau bila perlu, tanyakan kepada pihak desa atau kantor pos terdekat kenapa bansos tunai Rp 600 ribu belum diturunkan.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.