Breaking News

Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Dosis I dan II di Link pedulilindungi.id atau Via Aplikasi

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, maka sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Contoh sertifikat vaksin yang dapat diakses secara online 

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, maka sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

SERAMBINEWS.COM - Anda sudah menjalani vaksinasi dosis I, bahkan II? maka berhak untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi ini. 

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, maka sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. 

Nah, sertifikat vaksin ini bisa Anda donwload melalui link pedulilindungi.id.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama selama PPKM Level 4.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Jelang Arus Balik, Pemeriksaan di Perbatasan Aceh Diperketat, Sertifikat Vaksin Wajib!

Adapun untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa dengan dua cara mudah.

1. Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Baca juga: Harus Punya Sertifikat Vaksin, Jumlah Penumpang ke Sabang Turun Drastis, Trip Kapal juga Berkurang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved