TV Digital

Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Berdasarkan @siarandigitalindonesia, ada tiga langkah yang harus dilakukan jika masyarakat mengalami sinyal TV Digital patah-patah atau free

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini 

Oleh sebab itu, dalam International Telecommunication Union (ITU) 2006, diputuskan bahwa 119 negara harus mulai menuntaskan penghentian siaran analog/ Analog Switch off (ASO), termasuk Indonesia.

Baca juga: Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini

Migrasi dari siaran TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007.

Hal ini terjadi seiring meningkatnya jumlah pengguna internet.

Pada era digital ini, seluruh dunia arahnya sedang menuju TV digital.

Di Indonesia, siaran televisi digital bukanlah hal yang baru.

Siaran TV digital akan menjamin kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, jernih dan canggih secara konsisten.

Tidak ada lagi muncul gambar yang berbintik atau suara yang terputus-putus.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia menyebutkan, dihentikannya siaran TV Analog juga berkaitan dengan efisiensi.

Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog, berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Oleh karena itu, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV Digital yang lebih efisien.

Dengan berakhirnya siaran TV Analog, ini akan berdampak pada ketersediaan internet kecepatan tinggi di Indonesia.

Namun, tak bisa dipungkiri perlahiran ke siaran TV Digital ini juga akan menimbulkan konsekuensi di masyarakat.

Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB

Dimana masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk membeli perangkat berupa Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV Digital.

Selain itu, siaran digital yang lebih efisien akan menciptakan ruang untuk pengembangan konten program acara yang lebih bervariasi, kreatif, menghibur dan edukatif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved