Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara dan Syaratnya
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden
SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 tahun 2021.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Satu di antaranya adalah program Kartu Prakerja.
Rencananya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Periode Juli-Agustus
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca juga: Indra Penciuman Tyas Mirasih Mulai Normal di Hari Ke-13 Isolasi Mandiri, Sebut Semua karena Kopi
Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021 untuk 8 Juta Pekerja