Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara dan Syaratnya

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden

Editor: Amirullah
prakerja.go.id
Poster iklan kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 tahun 2021.

Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Satu di antaranya adalah program Kartu Prakerja.

Rencananya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Periode Juli-Agustus

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya

- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Baca juga: Indra Penciuman Tyas Mirasih Mulai Normal di Hari Ke-13 Isolasi Mandiri, Sebut Semua karena Kopi

Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021 untuk 8 Juta Pekerja

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved