Berita Pidie

Aduh, Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, Aktivitas Mahkamah Syar'iyah Sigli Terhenti Total

Aktivitas di Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terhenti total seiring hakim dan pegawai terpapar Covid-19.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Pengumunan tentang terhentinya aktivitas persidangan di Mahkamah Syar'yah Sigli, Pidie dipasang di pintu pagar mahkamah tersebut. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aktivitas di Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terhenti total seiring hakim dan pegawai terpapar Covid-19.

Hakim dan pegawai Mahkamah Syar'iyah Sigli pada Senin (26/7/2021) lalu, diketahui positif terpapar Virus Corona.

Saat ini, ketiga orang tersebut masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan.

"Mahkamah Syar'iyah Sigli ditutup, mulai Selasa (27/7/2021) besok. Kami telah menempel pengumuman untuk diberitahukan kepada warga," kata Ketua Mahkamah Syar'yah Sigli, Fauziati, SAg, MAg melalui Panitra Muda Hukum, Dedy Afrizal kepada Serambinews.com, Senin (2/8/2021).

Ia menyebutkan, dampak dari ditutupnya Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menyebabkan proses persidangan terhenti total. 

Sehingga semua perkara,mulai perkara cerai, warisan, dan perkara lainnya, persidangannya tertunda. 

Baca juga: Mahkamah Syariyah Aceh Putuskan Vonis Bebas untuk Terdakwa Pemerkosaan

Baca juga: Kasus Ayah Kandung dan Paman Rudapaksa Anak Mulai Disidang, Ini Kata Ketua Mahkamah Syariyah Jantho

Baca juga: Jawaban Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Soal 2 Putusan Dalam 1 Kasus yang Diterima Kajari Aceh Utara 

Selama tidak dilakukannya persidangan selama lima hari telah menyebabkan sekitar 49 perkara menumpuk.

Namun, beber Dedy, perkara yang tertunda itu akan dilanjutkan persidangan kembali, Selasa (3/8/2021) besok.

"Perkara yang tertunda akan dilanjutkan pada persidangan, Selasa (27/7/2021) besok,” ungkapnya.

Selama ini, proses persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes)," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved