Berita Pidie
Aduh, Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, Aktivitas Mahkamah Syar'iyah Sigli Terhenti Total
Aktivitas di Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terhenti total seiring hakim dan pegawai terpapar Covid-19.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aktivitas di Mahkamah Syar'iyah Sigli telah terhenti total seiring hakim dan pegawai terpapar Covid-19.
Hakim dan pegawai Mahkamah Syar'iyah Sigli pada Senin (26/7/2021) lalu, diketahui positif terpapar Virus Corona.
Saat ini, ketiga orang tersebut masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan.
"Mahkamah Syar'iyah Sigli ditutup, mulai Selasa (27/7/2021) besok. Kami telah menempel pengumuman untuk diberitahukan kepada warga," kata Ketua Mahkamah Syar'yah Sigli, Fauziati, SAg, MAg melalui Panitra Muda Hukum, Dedy Afrizal kepada Serambinews.com, Senin (2/8/2021).
Ia menyebutkan, dampak dari ditutupnya Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menyebabkan proses persidangan terhenti total.
Sehingga semua perkara,mulai perkara cerai, warisan, dan perkara lainnya, persidangannya tertunda.
Baca juga: Mahkamah Syariyah Aceh Putuskan Vonis Bebas untuk Terdakwa Pemerkosaan
Baca juga: Kasus Ayah Kandung dan Paman Rudapaksa Anak Mulai Disidang, Ini Kata Ketua Mahkamah Syariyah Jantho
Baca juga: Jawaban Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Soal 2 Putusan Dalam 1 Kasus yang Diterima Kajari Aceh Utara
Selama tidak dilakukannya persidangan selama lima hari telah menyebabkan sekitar 49 perkara menumpuk.
Namun, beber Dedy, perkara yang tertunda itu akan dilanjutkan persidangan kembali, Selasa (3/8/2021) besok.
"Perkara yang tertunda akan dilanjutkan pada persidangan, Selasa (27/7/2021) besok,” ungkapnya.
Selama ini, proses persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes)," pungkasnya.(*)