FAKTA Janda 35 Tahun Disetubuhi Pemuda 23 Tahun, Korban Dibunuh dan Mayat Diseret ke Kebun Karet
Korban diketahui bernama Arbaiah (35), warga Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo.
SERAMBINEWWS.COM - Seorang janda menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan secara sadis.
Korban diketahui bernama Arbaiah (35), warga Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria rekan kerja dari korban.
Pelaku bernama Isdianto pemuda berusia 23 tahun kini telah diringkus aparat kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya dari TribunJambi.com:
1. Awal mula kasus
Kasus tersebut berawal saat mayat A ditemukan di kebun karet.
Lokasi persisnya berada di Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo
Korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
2. Kata polisi
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar membenarkan kabar penemuan mayat korban.
Ia menerangkan, korban ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar.
Di bagian leher korban terdapat bekas luka.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti, dan selanjutnya memasukan mayat ke kantong jenazah dan membawanya ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER," ujar Mahara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Tolak Ajakan Menikah, Janda Muda Dirudapaksa 5 Pria Lalu Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap
3. Korban sempat menghilang
