Berita Subulussalam
KUA Simpang Kiri Layani Warga dan Pasangan Catin di Ruang Masjid Agung Subulussalam
Pelayanan administrasi dipindahkan ke Masjid Agung Subulussalam karena bangunan KUA Simpang Kiri ikut terbakar dalam musibah yang terjadi, Sabtu lalu.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
"Ada perubahan lokasi kantor KUA sementara. Sebelumnya mita rencanakan di kantor Camat Simpang Kiti tapi atas masukan dan pertimbangan lain kita alihkan ke masjid Agung Subulussalam," kata Juniazi
Lebih jauh dikatakan, pertimbangan pemilihan masjid Agung Subulussalam karena bila ada pasangan mau menikah dapat langsung dilaksakan di sana.
Kemudian lokasinya juga strategis serta ruang yang tersedia di sana juga memadai.
Pihak Kemenag Subulussalam sudah meminta izin secara resmi kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) serta imam masjid besar Agung Subulussalam.
"Alhamdulillah kita diizinkan untuk meminjam beberapa ruangan di Masjid Agung Subulussalam sebagai lokasi pelayanan administrasi KUA Simpang Kiri," ujar Juniazi.
Baca juga: Mahathir Mohamad dan Anwar Ibrahim Bersatu Tuntut Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Mundur
Baca juga: VIDEO - Aliansi Mahasiswa Aceh Minta DPRA Pecat Gubernur Aceh Nova Iriansyah
Sebelumnya kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Juniazi Yahya memastikan semua dokumen yang ada di dalam bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Kiri musnah terbakar.
"Pagi tadi saya bersama kepala KUA Simpang Kiri dan pejabat lainnya mengecek kembali kondisi bangunan dan isinya, hasilnya semua dokumen yang ada di KUA Simpang Kiri memang musnah terbakar," kata Kepala kantor Kemenag Subulussalam Juniazi Yahya kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021).
Juniazi menyampaikan dokumen yang terbakar bukan saja akta nikah kosong tapi tak sedikit telah berisi milik pasangan menikah.
Selain itu ada pula berkas sertifikat akta wakaf turut ludes dalam musibah kebakaran yang terjadi, Sabtu (31/7/2021).
Atas hal ini, Juniazi mengaku sudah menyampaikan secara resmi kepada direktur KUA kementerian Agama RI.
Laporan tertulis disampaikan pula melalui Kanwil Kemenag RI Provinsi Aceh untuk diteruskan ke Kementerian Agama RI.
Selainnya, Juniazi mengatakan segala dokumen yang berkaitan dengan pasangan telah menikah akan segera diganti.
"Alhamdulillah tadi sudah ada beberapa orang menghubungi kepala KUA Simpang Kiri melaporkan ada dokumen akta nikahnya sudah sudah siap belum diambil ikut terbakar," terang Juniazi.
Kakan Kemenag Juniazi mengimbau bagi masyarakat yang sudah mendaftar nikah, diminta segera melapor untuk dapat disiapkan kembali dokumen pendaftaran nikahnya.
Juniazi menyatakan menjamin, proses administrasi di KUA, termasuk proses pendaftaran dan pencatatan nikah, tetap akan berjalan di kantor sementara yakni Kantor Camat Simpang Kiri.