Berita Aceh Barat
Respon Kasus Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin, Ramli MS Ingatkan Tim Medis & Minta Ada Uji Lab
“Ke depan harus berhati-hati dalam melakukan vaksin, jangan ada masyarakat merasa dirugikan,” ujar Bupati Aceh Barat, Ramli MS.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBI/HENDRI
Bupati Aceh Barat, Ramli MS menanggapi kasus mahasiswi lumpuh usai divaksin Covid-19.
Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021) hari ini, korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya belum bisa digerakkan lagi.
Baca juga: Permintaan Meningkat, Produsen Pfizer dan Moderna Naikkan Harga Vaksin Covid-19 untuk Uni Eropa
Surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut dibutuhkan korban sebagai salah satu syarat untuk bisa kuliah.
Karena jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Saat ini, korban sedang menyelesaikan kuliah di Universitas Syiah Kuala, pada Fakultas Hukum semester akhir.(*)