Anak Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel, Bantuan Rp 2 Triliun Belum Cair

Polda Sumatera Selatan (sumsel), menjelaskan sampai hari ini bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum cair

Editor: Muhammad Hadi
(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. Mereka berurusan dengan polisi terkait bantuan Rp 2 Triliun dari pengusaha Akidi Tio yang ternyata belum ada 

Anak Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel, Bantuan Rp 2 Triliun Belum Cair

SERAMBINEWS.COM - Masalah bantuan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio masih berlanjut di Polda Sumatera Selatan.

Hingga kini dana Rp 2 Triliun itu belum cair seperti yang dijanjikan sebelum.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pihak terkait.

Apalagi, kasus bantuan Rp 2 Triliun ini sudah heboh hingga menjadi pembicaraan publik di Indonesia.

Polda Sumatera Selatan (sumsel), menjelaskan sampai hari ini bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum cair.

Polda Sumsel akan menjadwalkan hari ini akan kembali memeriksa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.

Sebelumnya Heriyanti sudah diperiksa selama 9 jam Senin (2/8/2021).

Namun hingga kemarin, status dari Heriyanti masih terperiksa.

Baca juga: Di Polda Sumsel Keluarga Akidi Tio Minta Maaf: Uang Rp 2 Triliun Belum Ada

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan, pihaknya akan memeriksa Heriyanti, Selasa (3/8/2021).

"Akan kita lanjutkan pemeriksaannya pagi ini. Kali ini akan kita dalami keterangan yang bersangkutan," ujar Supriadi.

Meski demikian Supriadi menegaskan jika dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hingga kini belum juga cair.

Fakta itu akan kembali didalami penyidik dan bakal masuk dalam agenda pertanyaan terhadap Heriyanti hari ini.

Baca juga: Uang Rp 2 Triliun Tak Ada, Ini Awal Kecurigaan dan Begini Kondisi Rumah Anak Akidi Tio di Sumsel

"Dana itu belum cair, makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala.

Bila memang ada kendala kita akan bantu proses penyelesaiannya," ujar Supriadi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved