Berita Aceh Besar

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh: Jantho Jadi Pemda yang Memperhatikan Prosesi Persidangan Jinayat

Eksistensi Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh sebagai salah satu lembaga wadah yang merupakan serta mengakomodir keistimewaan provinsi Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani SH MH (kanan) bertemu dengan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali (kiri). Pertemuan berlansung di ruang kerja Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (2/8/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapat apresiasi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani SH MH dalam sela kunjungannya ke ruang kerja Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (2/8/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Rosmawardani menyampaikan apreasiasi kepada Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali atas perhatian dan kerja sama yang apik dengan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Sebagaimana catatan Kami bahwa Jantho lah satu satunya Pemerintah Daerah yang memperhatikan lebih signifikan prosesi persidangan jinayat dengan mengalokasi dana eksekusi terpidana serta bantuan untuk aparat penegak hukum  (APH) Polisi, Jaksa dan Hakim,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Rosmawardani turut didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Dra. Hj. Zubaidah Hanum dan jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Baca juga: Mahkamah Syariyah Jantho dan Kemenag Aceh Besar Laksanakan Sidang Terpadu di Pulau Terluar

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak PK BKPM RI, Terkait Izin Tambang PT EMM di Beutong

Rosmarwardani menambahkan bahwa Mahkamah Syar’iyah ini adalah lembaga yang bernilai (value) istimewa di Provinsi Aceh, tapi juga memiliki keistimewaan dalam pandangan dunia peradilan di Indonesia bahkan dunia peradilan internasional.

“Di daerah lain, lembaga peradilan ini dikenal dengan sebutan Pengadilan Agama, sedangkan di Provinsi Aceh dikenal dengan Mahkamah Syar’iyah,” ucapnya.

Artinya, sambung Rosmarwardani, eksistensi Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh sebagai salah satu lembaga wadah yang merupakan serta mengakomodir keistimewaan provinsi Aceh.

Oleh karena itu, kata dia, Mahkamah Syar’iyah harus mendapat dukungan moril dan materil dari pemerintah daerah dan provinsi secara holistik dan komperehensif.

Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi ini.

“Kami sangat mendukung eksistensi Mahkamah Syar’iyah Aceh khususnya Mahkamah Syar’iyah Jantho secara optimal, tentu kedepan kami akan meningkatkan sinergisitas untuk melaksanakan dan mengimplementasikan Qanun Jinayat dan Qanun Syiar Islam lainnya secara kompeherensif,” ujar Mawardi.

Baca juga: Dibebaskan di Mahkamah Syariyah Jantho, MA Hukum Ayah Pemerkosa Anak Kandung 200 Bulan Penjara

Baca juga: Tingkatkan Sinergisitas, Mahkamah Syariah Jantho Tanda Tangan Nota Kesepahaman dengan UIN Ar-Raniry

Baca juga: Mahkamah Syar’iyah Blangpidie & Kankemenag Abdya Jalin MoU, Juga Sosialisasi Aplikasi SIPA & SIGUPAI

Mawardi mengutarakan, langkah-langkah yang akan dilakukan dengan melakukan mapping review kendala-kendala dalam pelaksanaan impelementasi Qanun, juga akan melakukan sinergisitas dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebagai unsur Forkompimda juga.

“Insha Allah kami mendukung penuh Mahkamah syar’iyah jantho dalam mewujudkan dan memberikan pelayanan hukum yang adil dan maksimal untuk masyarakat Aceh besar. Terima kasih untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara berkala ujar,” tukasnya. (*)

BERITA TERKAIT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved