Berita Aceh Barat
Senator Aceh Minta Kasus Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin Diinvestigasi, Haji Uma: Agar Isu tidak Liar
Hal ini penting agar tidak menjadi asumsi liar dan keresahan di tengah masyarakat sehingga muncul ketakutan terhadap vaksinasi Covid-19.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma meminta agar dilakukan investigasi secara mendalam terhadap kasus kelumpuhan yang diderita oleh Amelia Wulandari (22), seorang mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Haji Uma, investigasi mendalam harus dilakukan oleh otoritas terkait guna mengidentifikasi penyebab kelumpuhan yang dialami oleh warga tersebut.
Hal ini penting agar tidak menjadi asumsi liar dan keresahan di tengah masyarakat sehingga muncul ketakutan terhadap vaksinasi Covid-19.
”Perlu segera dilakukan investigasi mendalam agar penyebabnya diketahui secara jelas sehingga tidak menjadi asumsi liar yang dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat terhadap kebijakan vaksinasi Covid-19," ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menekankan fokus penting dari investigasi yaitu untuk menyelidiki apakah ada terjadinya pengabaian atau pelanggaran standar prosedur oleh pihak medis dalam proses vaksinasi kepada Amelia Wulandari.
”Pengakuan keluarganya yang dimuat media, bahwa yang bersangkutan sebelumnya melakukan konsultasi dengan dokter di puskesmas setempat yang hasilnya dikeluarkan surat keterangan terkait penyakit bawaannya serta disarankan konsultasi dengan dokter spesialis sebelum melakukan vaksin Covid-19,” urai dia.
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
Baca juga: Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat
Baca juga: Respon Kasus Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin, Ramli MS Ingatkan Tim Medis & Minta Ada Uji Lab
“Jadi dalam hal ini penting diselidiki apakah ada standar prosedur yang diabaikan oleh pihak medis yang melakukan vaksinasi atau tidak,” tegas anggota Komite IV DPD RI ini.
Lebih lanjut, Haji Uma menyampaikan, jika hasil penyelidikan nantinya mengarah kepada indikasi terjadinya pengabaian dan pelanggaran standar prosedur terkait mekanisme vaksinasi yang telah ditetapkan, maka perlu diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku kepada pihak terkait yang melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Amelia Wulandari.(*)