Tak Mau Lepaskan dan Bagikan Beras ke Warga Kelaparan, Kim Jong Un Hukum Mati Seorang Pejabat Tinggi
Mayor jenderal yang mengurusi bidang logistik di Kamp Pelatihan 815 disidang dan ditembak mati pada 18 Juli.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pejabat tingga di Korea Utara kembali dijatuhi hukuman mati oleh Kim Jong Un.
Berdasarkan sumber internal kepada Daily HK, pejabat tersebut adalah mayor jenderal yang mengurusi bidang logistik di Kamp Pelatihan 815 disidang dan ditembak mati pada 18 Juli.
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran sang pejabat diketahui telah mengritik kebijakan pemerintah.
Pejabat itu dibunuh lantaran kedapatan mencemooh perintah khusus Kim.
Kim diketahui menginstruksikan agar gudang militer melepas beras untuk dibagikan ke masyarakat yang kelaparan.
Namun perintah tersebut dianggap tidak realistis.
Perwira tinggi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut mengatakan, krisis yang dihadapi militer jauh lebih berat.
Baca juga: Adik Kim Jong Un Warning Pemimpin Korea Selatan Agar Tidak Latihan Militer Dengan AS
Baca juga: Korea Utara akan Awasi Latihan Militer Korea Selatan Dengan AS, Adik Kim Jong Un Peringatkan Seoul
"Jika mereka terus menekan kita seperti ini, dari mana kita bisa memproduksi beras? Dari pasir di tepi sungai?" ujarnya.

Lantaran pembangkangan tersebut, Kim Jong Un menjatuhkan hukuman mati kepada sang jenderal.
Pengumumannya pun disampaikan ke masyarakat.
"Mereka mencoba menebar ketakutan dengan mengatakan siapa pun yang berani membangkang partai akan dihukum, tak peduli siapa mereka," jelas sumber itu.
Pemerintah Korea Utara berniat untuk memperbaiki penurunan kedisiplinan militer, bahkan di tengah situasi seperti kekurangan pangan.
Kim sendiri mengakui betapa menakutkannya situasi yang mereka hadapi dalam pertemuan partai pada 29 Juni.
Pada Juli, Kim membersihkan puluhan ofisial tinggi yang dianggap gagal menyelesaikan Korea Utara dari kemiskinan.
Baca juga: Warga Korea Utara Patah Hati, Pemimpin Mereka, Kim Jong Un Tampak Kurus
Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton K-Pop