Berita Aceh Tengah

 Korban Kebakaran di Aceh Tengah Terima KTP dan KK Baru

Sanusi (60), korban musibah rumah terbakar di Kampung Kepala Akal, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, menerima kembali KTP dan KK

Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok disdukcapil Aceh Tengah
Camat Atu Lintang, Iwan Kenangan menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK kepada Sanusi, korban musibah kebakaran di Kampung Kepala Akal, Rabu (4/8/2021). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Sanusi (60), korban musibah rumah terbakar di Kampung Kepala Akal, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, menerima kembali KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) baru sebagai pengganti yang hilang atau rusak akibat kebakaran.

Penyerahan KTP dan KK dilakukan oleh Camat Atu Lintang, Iwan Kenangan dan diterima langsung oleh Sanusi, Rabu (4/8/2021).

Paska musibah kebakatan, Camat Atu Lintang langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil dan melaporkan kehilangan dokumen berupa KTP dan KK atas nama Sanusi. Dinas Dukcapil merespon cepat informasi dari Camat dan menerbitkan kembali KTP dan KK baru untuk Sanusi.

Baca juga: Ini yang Dialami Tiga Pasien dalam Ruang Isolasi Sebelum Meninggal

"Ketika mendapatkan laporan pertama sekali, kami langsung berkoordinasi dengan para pihak atau OPD terkait, termasuk Dinas Dukcapil untuk dokumen kependudukan yang terdampak musibah," ungkap Iwan Kenangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menyebutkan, respon cepat tersebut merupakan bagian dari inovasi Dukcapil Datangi Rumah Warga (Pil Dahaga) dengan cara mendatangi rumah warga melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.

“Namun, karena pembatasan mobilitas sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid 19 sehingga dilakukan melalui komunikasi dengan aparat di wilayah tersebut, khususnya Camat atau aparat kampung,” kata Mustafa Kamal.

Baca juga: Enam Ruko Pakaian di Pidie Jaya Terbakar, Ini Nama-nama Pemilik Ruko

Musibah kebakaran terjadi pada 27 Juli 2021 lalu, karena situasi yang tidak memungkinkan, dokumen diserahkan tidak langsung pasca kejadian.

"Pihak Disdukcapil sudah memberikan dokumen kependudukan pengganti sehari paska kejadian kepada Camat Atu Lintang. Tapi karena situasi yang tidak memungkinan untuk diserahkan waktu itu, dokumennya baru diserahkan beberapa hari kemudian," demikian Mustafa.

Baca juga: 9 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, 7 Hangus dan 2 Terimbas, Begini Kejadiannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved