16 Tahun Perdamaian Aceh
16 Tahun Perdamaian Aceh, Dandim Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jaga MoU Helsinki
Secara khusus dia mengatakan keterlibatan masyarakat cukup penting untuk mengawasi sekaligus melaporkan bibit provokatif yang bisa merusak perdamaian
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Tamiang menjaga perdamaian Aceh yang diikat melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Imbauan ini sengaja disampaikan Yusuf untuk memeringati penandatanganan MoU Helsinki yang sudah berusia 16 tahun pada 15 Agustus 2021 nanti.
Secara khusus dia mengatakan keterlibatan masyarakat cukup penting untuk mengawasi sekaligus melaporkan bibit provokatif yang bisa merusak perdamaian di Aceh.
Diingatkannya pula menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan sangat tidak diharapkan konflik yang pernah berlangsung 30 tahun terulang lagi di Aceh.
• Mengejutkan! Malik Mahmud Mengaku Sedih Sering Dihujat, Minta Jangan Usik dan Rusak Perdamaian Aceh
“Tugas kita bersama menjaga dan memelihara perdamaian Aceh yang sudah berjalan 16 tahun ini, sudah saatnya kita lebih mempererat persatuan untuk membangun daerah kita" ujar Yusuf, Selasa (3/8/2021).
Yusuf menambahkan Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dengan Indonesia dan bila persatuan masyarakat Aceh akan menjadikan negara ini sebagai salah satu yang terkuat di Asia.
• Terkait Pilkada Aceh Harus 2024, JASA Langsa Nilai Pemerintah Pusat Abaikan Perdamaian Aceh
“Bila semua elemen masyarakat bergandeng tangan membangun Aceh, maka bukan mustahil bagi Indonesia menjadi sebagai salah satu negara terkuat di Asia,” tegasnya.
Untuk menunjukkan persatuan ini, Yusuf pun mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan Indonesia.
“Pemasangan bendera merah putih di depan rumah salah satu bukti kecintaan kita terhadap negara dan juga penghormatan kita terhadap jasa-jasa para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan,” tuturnya.
Begitupun Yusuf mengingatkan masyarakat tidak menyambut dua hari bersejarah bagi Aceh, yaitu MoU Helsinki pada 15 Agustus dan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dengan menciptakan kerumunan.
“Sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung dan tetap patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jangan menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," pesannya.(*)
Baca juga: VIDEO Progres Jalan Tol Sibanceh di Ujung Pulau Sumatera
Baca juga: VIDEO Progres Jalan Tol Sibanceh di Ujung Pulau Sumatera
Baca juga: Fakta Baru Soal Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Polisi Sempat Lakukan Kliring