Rabu, 22 April 2026

Internasional

Arab Saudi Tangkap 61 Pelanggar Karantina Covid-19, Sempat Beredar di Media Sosial

Polisi Arab Saudi menangkap 61 pelanggar dalam seminggu terakhir karena gagal mematuhi peraturan karantina setelah mereka dikonfirmasi terinfeksi

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Petugas mendata para pelanggar karantina Covid-19 seusai ditangkap polisi di Riyadh, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Polisi Arab Saudi menangkap 61 pelanggar dalam seminggu terakhir karena gagal mematuhi peraturan karantina setelah mereka dikonfirmasi terinfeksi virus corona.

Juru bicara media polisi di wilayah Hail, Kapten Tariq Al-Nassar, mengatakan beredar di media sosial seorang pria dengan tes PCR positif berkeliaran di pusat perbelanjaan.

Dilansir ArabNews, Kamis (5/8/2021), polisi langsung bergerak untuk menangkapnya setelah pihak berwenang mengidentifikasi dia.

Tindakan hukum kini telah diambil terhadapnya.

Al-Nassar mengatakan hukuman bagi pelanggar tindakan pencegahan Covid-19 termasuk denda SR500.000 atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari lima tahun, atau keduanya.

Di wilayah Qassim, juru bicara media kepolisian, Letnan Kolonel Badr Al-Suhaibani, mengatakan ahwa 60 orang ditangkap karena melanggar peraturan karantina setelah dipastikan terinfeksi virus Corona.

Baca juga: Arab Saudi Berhasil Sembuhkan Setengah Juta Lebih Pasien Virus Corona

Arab Saudi pada pada Rabu (4/8/2021) melaporkan 14 kematian pasien Covid-19 lagi, menjadikan jumlah keseluruhan menjadi 8.284 orang.

Ada 1.043 kasus baru, yang berarti 529.995 orang di negara itu kini telah tertular penyakit tersebut.

Arab Saudi melaporkan 1.043 kasus baru virus Corona, sehingga total menjadi 529.995 orang.

Sebanyak 10.393 kasus tetap aktif, di mana 1.396 pasien dalam kondisi kritis.

Korban tewas telah meningkat menjadi 8.284 dengan 14 kematian terkait virus lainnya

Arab Saudi sejauh ini telah melakukan 25.443.550 tes reaksi berantai polimerase (PCR), dengan 106.517 dilakukan dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Arab Saudi Ancam Denda Rp 1,9 Miliar, Warganya ke Negara Pandemi Covid-19

Pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di seluruh negeri telah menangani ratusan ribu orang sejak wabah pandemi COVID-19.

Di antara mereka, pusat Taakad (pastikan) menyediakan tes Covid-19 bagi mereka yang tidak menunjukkan atau hanya gejala ringan.

Atau percaya bahwa mereka telah melakukan kontak dengan individu yang terinfeksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved