Berita Banda Aceh

Ardiansyah Jabat Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Jadi Kepala SKPK Termuda, Sebelumnya Camat Meuraxa 

Ardiansyah dilantik bersama 17 pejabat lainnya oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (5/8/2021) di Balai Kota setempat.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemko Banda Aceh
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi 

Ardiansyah dilantik bersama 17 pejabat lainnya oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (5/8/2021) di Balai Kota setempat.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ardiansyah SSTP, MSi yang sebelumnya menjabat Camat Meuraxa, dipromosikan menjadi Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Ia pun menjadi kepala SKPK termuda di jajaran Pemko Banda Aceh.

Ardiansyah dilantik bersama 17 pejabat lainnya oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (5/8/2021) di Balai Kota setempat.

Ardiansyah menjadi satu, dari sekian pejabat yang lulus melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemko Banda Aceh.

Ia pun akan menggantikan Heru Triwijanarko S.STP M.Si, yang sebelumnya Plt Kasatpol PP dan WH, yang kini dipromosi menjadi Staf Ahli Bidang keistimewaan Pemko Banda Aceh.

Baca juga: Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan non-Muhrim

Ardiansyah menyampaikan, dengan pelantikan itu, maka ia pun siap mengemban amanah baru sebagai Kasatpol PP dan WH Banda Aceh.

Ia berharap bisa menjalankan tugas dengan baik, sebagaiman semestinya.

Pasalnya ke depan akan banyak yang tugas dan fungsi Satpol PP dan WH yang akan dilaksanakan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah di hadapan para pejabat yang dilantik menyampaikan, pelantikan ini merupakan upaya untuk mengisi kekosongan dan penyegaran. 

Pelaksanaannya telah sesuai dengan Mekanisme Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pekerja Salon Hina Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh

"Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, Panitia Seleksi (Pansel) yang dibantu Sekretariat Pansel melaksanakan proses penerimaan JPTP yang terdiri dari tahapan pengumuman, penerimaan berkas.

Kemudian seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, pelaksanaan assesment centre, penulisan makalah, dan presentasi makalah serta wawancara," jelas Aminullah

Aminullah juga merasa optimis terhadap para pejabat yang baru, karena sebagian besar yang dilantik merupakan para birokrat muda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved