Kajian Islam
Bagaimana Hukum Orang Muslim Memelihara Anjing? Benarkah Pahalanya Berkurang Tiap Hari? Ini Kata UAS
Tak sedikit orang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan mereka di rumah. Lantas, bagaimana hukum memelihara anjing dalam ajaran Islam?
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum bagi seorang muslim memelihara anjing di rumah?
Benarkah pahala muslim yang memelihara anjing akan berkurang setiap harinya?
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini
Dalam pandangan Islam, umat Muslim memelihara anjing memang tidak diperbolehkan.
Namun, ada pengecualiannya yakni jika dihadapkan pada alasan atau kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.
Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasan mengenai hukum memelihara anjing.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Qariah TV.
"Apa hukumnya memelihara anjing Pak Ustaz?" demikian pertanyaan dari seorang jemaah.
Ustaz Abdul Somad pun menjawab jika orang Muslim memelihara anjing, maka amalannya satu hari dikurangi sebesar Bukit Uhud.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mengucapkan Bismilah dan Berwudhu di Toilet? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Sedang Tren di Instagram, Bagaimana Hukum Ikoy-ikoyan Menurut Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bukit Uhud merupakan sebuah gunung di utara Madinah yang memiliki ketinggian sekitar 1077 meter.
Di Bukit Uhud, Rasulullah bersama para sahabat bertempur melawan pasukan kafir Quraisy Mekah.
"Bukan anjing untuk berburu, bukan pula anjing untuk menjaga kebun, hanya untuk hobi melihara.
Maka dikurangi satu hari amalan sebesar Bukit Uhud," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Bukit Uhud itu panjangnya 7 kilometer," imbuhnya.
"Satu hari amalmu dikurangi 7 kilometer, sementara amalmu sebesar bisul, berarti kau tiap hari minus (pahalanya)," ungkap Ustaz Abdul Somad.