Breaking News

CPNS 2021

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Wajib Dibawa Ujian

Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021. Kartu ini wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS.COM
Pelamar CPNS 2020 mengikuti SKD di Gedung PCC di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie. 

SERAMBINEWS.COM – Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021.

Kartu ini wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian.

Diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 saat ini sudah memasuki masa sanggah.

Masa sanggah sendiri diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, maka pada halaman resume pendaftaran akan muncul pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan hak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah bisa dilakukan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Sementara untuk pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa langsung mempersiapkan diri untuk pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Link Resmi Simulasi CAT BKN, Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dari Pemerintah, Berikut Caranya

Baca juga: Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021, Jumlah Soal Ditambah

Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.

Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.

Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain itu, akan tertera juga instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.

Berikut ini cara yang harus dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password

2. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved