FAKTA Dua Remaja Terlibat Tarung Bebas di Makassar, Terungkap Harga Tiket dan Hadiah Pemenang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Dalam keterangan tertulisnya, AKP Dharma menjelaskan, AB menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.
Sementara itu, pemenang dan petarung yang kalah akan mendapatkan hadiah uang.
"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," ujarnya, Rabu.
Ancaman Hukuman
Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para remaja tersebut terancam hukuman satu tahun penjara.
"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunTimur.com.
Diketahui, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung.
Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 , Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat
Baca juga: Dua Rumah di Gampong Teubaluy Aceh Besar Rata dengan Tanah Dilalap Api, 8 Jiwa Mengungsi
Baca juga: Gara-gara Pakai Bikini di Jalanan, Dinar Candy Ditangkap Polisi dan Resmi Jadi Tersangka Pornografi
Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Tarung Bebas di Makassar: 8 Remaja Ditangkap, Terungkap Harga Tiket dan Hadiah Pemenang