MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara Meski Mendekam di Penjara

"Karena non aktif maka masih berhak gaji setidaknya 50 persen lah. Soal diterima atau tidak itu soal lain. Yang jelas Pinangki masih berhak," kata Boy

Editor: Faisal Zamzami
Dok Kejagung
Eks Jaksa Pinangki ketika menjalani proses eksekusi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada Senin (2/8/2021) siang. (Dokumen: kejaksaan RI) 

Jilbab tampak mulai dikenakan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

Pinangki merupakan seorang jaksa yang terlibat kasus dugaan suap USD 500 ribu.

Suap itu berasal dari Djoko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung.

Lebih ironisnya, suap itu bertujuan agar Jaksa Pinangki membantu mengurus perkara hukum Djoko Tjandra.

Tak hanya suap, Pinangki juga diduga melakukan pencucian uang serta pemufakatan jahat untuk menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com dengan judul Temuan MAKI, Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara Meski Mendekam di Penjara: Dia Nonaktif Saja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved