Berita Pidie

Pendaftaran Merek Suatu Usaha Penting, Bukan Hanya Selembar Kertas, Begini Pesan Wabup Pidie 

"Berbicara masalah merek adalah hal yang lahir dari kreatifitas, dimana merek ini harus didaftarkan

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud (kanan) beradu tangan saat acara promosi dan diseminasi merek di Kabupaten Pidie yang diselenggarakan di Aula Hotel Safira Kamis, (05/08/2021). 

"Berbicara masalah merek adalah hal yang lahir dari kreatifitas, dimana merek ini harus didaftarkan

Laporan Nur Nihayati  |  Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, ST membuka acara promosi dan diseminasi merek di Kabupaten Pidie yang diselenggarakan di Aula Hotel Safira. Kamis, (05/08/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh Sasmita, SH, MH., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pidie Zulkifli, ST.

Serta dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha, UKM, Binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan UKM Kabupaten Pidie.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pidie mengatakan bahwa memiliki sebuah merek merupakan hal yang penting dalam menjalankan dan memajukan suatu usaha.

"Berbicara masalah merek adalah hal yang lahir dari kreatifitas, dimana merek ini harus didaftarkan untuk mencegah penggunaan merek tanpa izin," kata Wakil Bupati

"Pendaftaran merek bukan hanya sekedar selembar sertifikat tapi hal ini berdampak besar dan akan dirasakan oleh generasi kita selanjutnya," Sambungnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Pidie mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas acara promosi dan diseminasi merek yang dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh Sasmita, SH,MH menyampaikan bahwa merek mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian.

"Pendaftaran merek bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas kepemilikan merek."

Pada kesempatan itu juga Sasmita, SH,MH mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Podie untuk melindungi ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan trasional yang ada di Kabuapten Pidie untuk didaftarkan segera.

Acara ditutup dengan penyerahan surat pencacatan Ekspresi Budaya Tradisional Kupiah Meukutop oleh Kadiv Pelayanan hukum dan HAM kepada Wakil Ketua Dekranas Daerah Kabupaten Pidie dan penyematan Kupiah Meukutop.

Baca juga: Gedung Baru KUA Susoh Abdya Mulai Rusak dan Terancam Ambruk, Ini Kata Roni Haldi

Baca juga: Dilabrak Orangtua Ayu Ting Ting Keluarga Kartika Kaget, Kepala Desa Sampai Minta Maaf

Baca juga: Dana Hibah Rp 2 Triliun ternyata Hoaks, Akankah Berakhir Sama seperti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved