Berita Banda Aceh
Periksa Proyek Bermasalah, Pansus DPRA akan Turun ke Lapangan di Dapil Masing-masing
Tim Pansus DPRA akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak 8 Agustus hingga seminggu ke depan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Tim Pansus DPRA akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak 8 Agustus hingga seminggu ke depan.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK akan turun ke lapangan untuk memeriksa sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Pemerintah Aceh dengan sumber APBA 2020.
Tim Pansus DPRA akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak 8 Agustus hingga seminggu ke depan.
Proyek yang diperiksa merupakan hasil temuan BPK Perwakilan Aceh.
“Kami akan menindak lanjuti semua temuan BPK di lapangan. Pemeriksaan itu menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Aceh,” kata Ketua Pansus DPRA, Tarmizi SP kepada Serambi,” Kamis (5/8/2021).
Hal itu disampaikan seusai tim Pansus melakukan pertemuan dengan pihak BPK Perwakilan Aceh untuk mengumpulkan data mengenai temuan proyek bermasalah.
Baca juga: Tarmizi SP Ketua Pansus LHP BPK 2020 Minta Masyarakat Lapor Proyek Bermasalah Via FB dan Nomor HP
Baca juga: Pansus DPRA Dalami Temuan BPK di SKPA, Minta Gaji Pensus dan Insentif Gubernur Aceh Dikembalikan
Baca juga: Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindak Lanjut Temuan BPK
Sebelumnya diberitakan, ada 245 temuan BPK Perwakilan Aceh yang tersebar di seluruh SKPA. Terkait temuan itu, tim Pansus sudah memanggil para instansi terkait untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan regulasi, temuan BPK sudah harus selesai masa perbaikannya selama 60 hari kalender setelah diserahkan dokumen temuan itu ke DPRA. Artinya deadline perbaikan temuan BPK sampai 3 Juli.
Tarmizi menyampaikan, dari sejumlah temua tersebut, ternyata masih ada juga proyek yang tidak terperiksa oleh BPK karena keterbatasan personel dan waktu.
Terhadap proyek tersebut akan diperiksa oleh tim pansus.
“Fokus tim pansus memeriksa proyek fiktif, kurang volume, kelebihan bayar dan juga proyek-proyek yang tidak bisa difungsikan,” tambah politikus muda Partai Aceh ini.
Agar pemeriksaan itu berjalan maksimal, Tarmizi meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk menyampaikan informasi proyek fiktif kepada seluruh anggota DPRA yang berasal dari dapil masing-masing.
“Jika mengetahui ada proyek yang dikerjakan asal-asal oleh kontraktor, jika proyek yang bermasalah di lapangan, silakan lapor ke anggota DPRA dari dapil masing-masing,” harap Tarmizi. (*)