Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Belum Dicopot dari Jabatannya dan Masih Digaji Negara

Boyamin pun mengakui, lantaran status PNS Jaksa Pinangki masih aktif, maka ia masih menerima gaji dari negara.

Editor: Amirullah
Kolase ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR dan Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri 

Dia tampak berswafoto di depan tulisan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang.

Jaksa Pinangki saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan.
Jaksa Pinangki saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan. ((Foto kolase Tribunnews.com))

Tribunnews.com mencatat, Jaksa Pinangki pertama kali muncul mengenakan hijab saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, penampilan Jaksa Pinangki tampak berbeda.

Dia yang sebelumnya tidak pernah berhijab mendadak berpenampilan syar'i dengan menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam.

Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau. Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju mobil tahanan.

Kemudian, Tribunnews.com mencatat Jaksa Pinangki tetap memakai hijab ketika melakukan pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Terpantau, Pinangki kembali menggunakan pakaian yang tertutup.

Berbeda dari penampilan sebelumnya, kali ini Pinangki memakai hijab bermotif bunga panjang hingga menutupi badannya.

Tak hanya itu, ia juga tampak menggunakan masker berwarna hijau dan memakai kaca mata.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim, Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Dicopot dari Jabatannya, MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara, Segini Besarannya

Baca juga: Ridho Slank dan Irwansyah, Dua Selebriti Tanah Air Ini Kehilangan Ibunda Tercinta untuk Selamanya

Baca juga: Eks Jaksa Pinangki Disuruh Bersih-bersih Lapas, Hanya Bawa Pakaian Dalam dan Baju Tidur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved