Internasional
Iran Eksekusi Remaja Putri 15 Tahun, Amnesty Sebut Sebagai Tindakan Kejam Terhadap Anak-anak
Pemerintah Iran telah mengeksekusi seorang remaja putri berusia 15 tahun, walau sempat menyebut dirinya hanya membela diri.
Kelompok hak asasi juga memperingatkan dua pemuda lainnya, Hossein Shahbazi dan Arman Abdolali, keduanya berusia 17 tahun ketika ditangkap sekarang berisiko dieksekusi segera.
Baca juga: Israel Siap Hadapi Sendiri Iran, Kapal Tanker Negaranya Diserang di Lepas Pantai Oman
"Pengadilan mereka dirusak oleh pelanggaran serius, termasuk penggunaan 'pengakuan' yang tercemar penyiksaan," kata Amnesty International.
Dia menunjukkan Shahbazi sudah akan mati jika bukan karena kecaman internasional.
Menjelang eksekusi yang direncanakan pada Juli 2021, untuk meyakinkan pihak berwenang agar menunda eksekusi.
"Eksekusinya dapat dijadwal ulang kapan saja," kelompok hak asasi memperingatkan.
Amnesty mengatakan telah mengidentifikasi 80 orang di Iran yang saat ini berada dalam hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih anak-anak.
Sejak 2005, mereka mencatat eksekusi setidaknya 95 orang yang masih anak-anak ketika mereka melakukan kejahatan.
"Jumlah sebenarnya dari mereka yang berisiko dan dieksekusi cenderung lebih tinggi," kata Amnesty.
Kelompok hak asasi juga menyoroti undang-undang yang tidak setara yang mendikte.
Bagaimana anak perempuan dan anak laki-laki diperlakukan oleh sistem peradilan.
Baca juga: Arab Saudi Tuding Iran Sebagai Biang Kekacauan di Timur Tengah
Dalam kasus pembunuhan dan kejahatan berat tertentu lainnya, anak laki-laki berusia di atas 15 tahun dan anak perempuan berusia di atas sembilan tahun dapat dianggap bersalah, seperti orang dewasa.
Sebagai negara pihak pada Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Iran secara hukum berkewajiban memperlakukan individu di bawah usia 18 tahun sebagai anak-anak.
Juga memastikan mereka tidak pernah dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*) .