Internasional

Iran Eksekusi Remaja Putri 15 Tahun, Amnesty Sebut Sebagai Tindakan Kejam Terhadap Anak-anak

Pemerintah Iran telah mengeksekusi seorang remaja putri berusia 15 tahun, walau sempat menyebut dirinya hanya membela diri.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Pengacara melihat turis Prancis di dalam penjara Vakilabad, Kota Masyhad, Iran. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pemerintah Iran telah mengeksekusi seorang remaja putri berusia 15 tahun, walau sempat menyebut dirinya hanya membela diri.

Eksekusi di Iran terhadap seorang wanita yang ditangkap pada usia 15 tahun adalah serangan kejam terhadap hak-hak anak,” kata Amnesty International.

Pada Agustus 2010, Sajad Sanjari, saat itu berusia 15 tahun ditangkap atas penusukan fatal terhadap seorang pria.

Dia mengatakan pria itu mencoba memperkosanya dan mengklaim telah bertindak untuk membela diri.

Dilansir ArabNews, Jumat (6/8/2021), pada tahun 2012 dia dihukum karena pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.

Sanjari dieksekusi secara rahasia pada Senin (2/8/2021).

Tetapi keluarganya diberitahu tentang pembunuhan itu setelah itu terjadi.

Saat seorang petugas penjara meminta mereka untuk mengambil mayatnya.

Baca juga: Aktivis HAM Jerman Sebut Ibunya Dihukum 10 Tahun Penjara di Iran

“Dengan eksekusi rahasia Sajad Sanjari, pihak berwenang Iran sekali lagi menunjukkan kekejaman sistem peradilan anak mereka,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

“Penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan benar-benar dilarang menurut hukum internasional," ujarnya.

"Eksekusi terhadap seorang remaja merupakan serangan kejam terhadap hak-hak anak," tambahnya.

Eltahawy menambahkan:

Fakta bahwa Sajad Sanjari dieksekusi secara diam-diam, menyangkal dia dan keluarganya bahkan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal.

Bahkan, mengkonsolidasikan pola yang mengkhawatirkan dari otoritas Iran yang melakukan eksekusi secara rahasia.

Atau dalam waktu singkat untuk meminimalkan kemungkinan publik dan intervensi swasta untuk menyelamatkan nyawa orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved