Berita Langsa
Kasus Sabu 1 Kg di Langsa, 4 Ditangkap 1 Buron, Ini Peran Masing-masing Tersangka
DV merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pada tahun 2017 dia pernah divonis oleh Pengadilan Negeri Langsa selama 1 tahun 10 bulan penjara.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Langsa
Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, dan KBO Narkoba Iptu Supardi (kanan) saat memperlihatkan BB dan tersangka sabu.
Sabu tersebut terbungkus dalam kemasan teh merk Guanyinwang asal Cina warna hijau, dan sesuai pengakuan DV paket besar itu Dia dapatkan dari seorang laki-laki yang berinisial K kini DPO.
Harga sabu 1 kg itu senilai Rp. 400.000.000 yang DV dapatkan dari K kini DPO yang berdomisili di Aceh Utara.
“Sabu itu oleh ke 4 tersangka ini akan mereka edarkan di wilayah Kota Langsa," imbuh Wakapolres.(*)